Keajaiban yang terdapat pada si mungil atau lebah madu
Lebah merupakan sejenis serangga terbang sosial yang hidup berkelompok dan lebih dikenali kerana peranan mereka dalam mengahwinkan bunga, menghasilkan madu dan juga lilin lebah. Terdapat kira-kira 20,000 spesies lebah, dan ia boleh didapati di setiap benua, kecuali Antartik.
cara mereka bekerja dengan baik dalam kegelapan. Mereka berkomunikasi melalui bau, getaran dan interaksi secara fisik dengan lebah lainnya dan yang lebih pen-ting, lebah dapat mengenali dan bereaksi terhadap pheromones (senyawa kimia yang dikeluarkan oleh lebah). Di alam bebas, sarang lebah memiliki sistem perlindungan yang sangat baik untuk menjaga lebah agar terhindar dari ancaman lingkungan.
Lebah mencari makanan di luar sarang. Setelah menemui sumber, mereka membawa jeli diraja ke sarang sekadar yang termampu. Lebah akan mengingati lokasi sumber makanan tadi dan akan meminta bantuan rakan-rakan yang berada di sarang. Mereka memulakan dengan gerakan berbentuk nombor 8 di dalam sarang dan bergerak atau menggoyangkan badan seakan-akan menari sebagai isyarat jarak sumber makanan tersebut. Di hujung tarian, lebah-lebah lain akan memahami dan terus menuju sumber makanan tersebut dengan tepat.
Apabila berbicara mengenai lebah, kebanyakan orang akan terfikir tentang 'lebah sosial' - kawanan lebah madu, atau kumpulan-kumpulan lebah. Hakikatnya, sebahagian besar lebah adalah lebah tentera, yakni menjalani kehidupan seperti lebah tunggal, membina sel sarang tunggal, berbanding bekerja dengan lebah lain untuk meningkatkan jumlah besar keturunan di sarang.
Sebagai serangga, ia mempunyai tiga pasang kaki dan dua pasang kepak. Lebah membuat sarangnya di atas bukit, di pohon kayu dan pada atap rumah. Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah: Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia. (QS. An-Nahl, 16:68) Sarangnya dibina daripada lilin yang terdapat dalam badannya. Lebah memakan madu bunga dan debunga”
MADU
Madu tersusun atas beberapa molekul gula seperti glukosa dan fruktosa serta sejumlah mineral seperti magnesium, kalium, potasium, sodium, klorin, sulfur, besi dan fosfat. Madu juga mengandung vitamin B1, B2, C, B6 dan B3 yang komposisinya berubah-ubah sesuai dengan kualitas madu bunga dan serbuk sari yang dikonsumsi lebah. Di samping itu di dalam madu terdapat pula tembaga, yodium dan seng dalam jumlah yang kecil, juga beberapa jenis hormon. Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan. (QS. An-Nahl, 16: 69)
Fase lebah
Fase bertelur : Sang ratu meletakkan sebutir telur di bagian dasar tiap-tiap sel. Posisi telur berada di tengah sel de-ngan salah satu ujungnya melekat pada dasar sel.
Fase larva : Ketika larva menetas dari telur, selama 3 hari larva tersebut diberikan royal jelly yang diproduksi dari kelenjar yang terdapat di kepala lebah perawat
Fase pupa : Sel-sel setiap larva tersebut kemudian ditutup dengan lilin selama 12 hari. Setelah 21 hari, lebah pekerja dewasa akan menetas
Struktur lebah dalam sarangnya :
1. Terdapat ratu lebah
2. Lebah jantan
3. Lebah pekerja
Lebah pekerja memiliki anggota
1. Lebah perawat
2. Lebah jantan
3. Lebah pengumpul
Ratu Lebah
Disetiap sarang lebah, hanya akan terdapat satu ratu lebah diantara koloni lebah yang jumlahnya mencapai 80,000 ekor. Secara genetik, sang ratu bertanggung jawab untuk mengkontribusikan karakteristiknya pada lebah lainnya yang terdapat di sarang. Oleh karena itu, lebah yang terdapat di sarang, sudah pasti “terbentuk dari elemen dasar yang sama” dengan sang ratu lebah.
Lebah Perawat
Lebah perawat adalah lebah pekerja yang khusus merawat ratu lebah dan anak-anaknya atau larva. Mereka bertanggung jawab untuk memproduksi royal jelly, serta memberi makan sang ratu dengan royal jelly, bee pollen dan madu.
Lebah Pencari
Lebah pencari adalah lebah pekerja yang mencari sumber-sumber pollen, nektar dan propolis. Ketika mereka menemukan sumber makanan yang terbaik, mereka akan kembali ke sarang dan menginformasikannya kepada lebah pengumpul. Kemudian, lebah pengumpul pergi untuk mengumpulkan makanan tersebut.
Lebah Pengumpul
Ketika mengumpulkan pollen dari bunga-bunga, lebah pengumpul hanya akan mengunjungi tipe bunga yang sama hingga semua pollen habis terkumpul. Pada saat lebah mengumpulkan pollen, ia juga mencampurkannya dengan sedikit madu dari mulutnya dan kemudian membentuk gumpalan pollen yang akan disimpan dalam kantong yang terdapat di kaki lebah.
KENYATAAN
Lebah Jantan
Lebah pejantan adalah satu-satunya lebah jantan yang terdapat di sarang lebah dan hanya bertugas untuk membuahi sang ratu lebah. Enam belas hari setelah ratu lebah yang baru terlahir, ia terbang ke tempat lebah jantan yang telah menunggu kedatangannya. Setelah membuahi sang ratu, lebah jantan ini kemudian mati.
Linux pada awalnya dibuat oleh seorang mahasiswa Finlandia yang bernama Linus Torvalds. Dulunya Linux merupakan proyek hobi yang diinspirasikan dari Minix, yaitu sistem UNIX kecil yang dikembangkan oleh Andrew Tanenbaum. Linux versi 0.01 dikerjakan sekitar bulan Agustus 1991. Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1991, Linus
mengumumkan versi resmi Linux, yaitu versi 0.02 yang hanya dapat menjalankan shell bash (GNU Bourne Again Shell) dan gcc (GNU C Compiler). Saat ini Linux adalah sistem UNIX yang sangat lengkap, bisa digunakan untuk jaringan, pengembangan software dan bahkan untuk pekerjaan sehari-hari. Linux sekarang merupakan alternatif sistem operasi yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan sistem operasi komersial (misalnya Windows 9.x/NT/2000/ME). Linux mempunyai perkembangan yang sangat cepat. Hal ini dapat dimungkinkan karena Linux dikembangkan oleh beragam kelompok
orang. Keragaman ini termasuk tingkat pengetahuan, pengalaman serta geografis. Agar kelompok ini dapat berkomunikasi dengan cepat dan efisien, internet menjadi pilihan yang sangat tepat. Karena kernel Linux dikembangkan dengan usaha yang independent, banyak aplikasi yang tersedia, sebagai contoh, C Compiler menggunakan gcc dari Free Software Foundation GNU’s Project. Compiler ini banyak digunakan pada lingkungan Hewlett-Packard dan Sun. Sekarang ini, banyak aplikasi Linux yang dapat digunakan untuk keperluan kantor seperti untuk spreadsheet, word processor, database dan program editor grafis yang memiliki fungsi dan tampilan seperti Microsoft Office, yaitu
Star Office. Selain itu, juga sudah tersedia versi Corel untuk Linux dan aplikasi seperti Matlab yang pada Linux dikenal sebagai Scilab. Linux bisa didapatkan dalam berbagai distribusi (sering disebut Distro). Distro adalah bundel dari kernel Linux, beserta sistem dasar linux, program instalasi, tools basic, dan program-program lain yang bermanfaat sesuai dengan tujuan pembuatan distro. Ada banyak sekali distro Linux, diantaranya :
§RedHat, distribusi yang paling populer, minimal di Indonesia. RedHat merupakan distribusi pertama yang instalasi dan pengoperasiannya mudah.
§Debian, distribusi yang mengutamakan kestabilan dan kehandalan, meskipun mengorbankan aspek kemudahan dan kemutakhiran program. Debian menggunakan .deb dalam paket instalasi programnya.
§Slackware, merupakan distribusi yang pernah merajai di dunia Linux. Hampir semua dokumentasi Linux disusun berdasarkan Slackware. Dua hal penting dari Slackware adalah bahwa semua isinya (kernel, library ataupun aplikasinya) adalah yang sudah teruji. Sehingga mungkin agak tua tapi yang pasti stabil. Yang kedua karena dia menganjurkan untuk menginstall dari source sehingga setiap program yang kita install teroptimasi
§dengan sistem kita. Ini alasannya dia tidak mau untuk menggunakan binary RPM dan sampai Slackware 4.0, ia tetap menggunakan libc5 bukan glibc2 seperti yang lain.
§SuSE, distribusi yang sangat terkenal dengan YaST (Yet another Setup Tools) untuk mengkonfigurasi sistem. SuSE merupakan distribusi pertama dimana instalasinya dapat menggunakan bahasa Indonesia.
§Mandrake, merupakan varian distro RedHat yang dioptimasi untuk pentium. Kalau komputer kita menggunakan pentium ke atas, umumnya Linux bisa jalan lebih cepat dengan Mandrake.
§WinLinux, distro yang dirancang untuk diinstall di atas partisi DOS (WIndows). Jadi untuk menjalankannya bisa di-klik dari Windows. WinLinux dibuat seakan-akan merupakan suatu program aplikasi under Windows. Dan masih banyak distro-distro lainnya yang telah tersedia maupun yang akan muncul.
Perbandingan Linux terhadap sistem operasi lainnya
Linux disusun berdasarkan standard sistem operasi POSIX, yang sebenarnya diturunkan berdasarkan fungsi kerja UNIX. UNIX kompatibel dengan Linux pada level system call, ini berarti sebagian besar program yang ditulis untuk UNIX atau Linux dapat direkompilasi dan dijalankan pada sistem lain dengan perubahan yang minimal. Secara umum dapat dikatakan Linux berjalan lebih cepat dibanding Unix lain pada hardware yang sama. Dan lagi UNIX memiliki kelemahan, yaitu tidak bersifat free .
MS-DOS memiliki kemiripan dengan Linux, yaitu file sistem yang bersifat hirarkis. Tetapi MS-DOS hanya dapat dijalankan pada prosesor x86, dan tidak mendukung multi-user dan multi-tasking, serta tak bersifat free. Juga MS-DOS tidak memiliki dukungan yang baik agar dapat berinteroperasi dengan sistem operasi lainnya, termasuk tidak tersedianya perangkat lunak network, program pengembang, dan program utilitas yang ada dalam Linux.
Microsoft Windows menawarkan beberapa kemampuan grafis yang ada pada Linux termasuk kemampuan networking, tetapi tetap memiliki kekurangan yang telah ada pada MS-DOS.
Windows NT yang juga tersedia untuk Digital Alpha dan juga prosesor x86 juga memiliki beberapa kekurangan yang telah ada pada MS-DOS. Waktu untuk menemukan suatu bug dalam suatu sistem operasi ini tak sebanding dengan harga yang harus dibayar.
Sistem operasi Apple untuk Macintosh hanya dapat berjalan di sistem Mac. Juga memiliki kekurangan dari sisi ketersediaan perangkangkat bantu pengembang (development tool), dan juga kurang dapat secara mudah untuk berinteroperasi dengan sistem operasi lainnya. Apple juga telah memungkinkan Linux dapat dijalankan pada PowerMac.
Game pada Linux :
Siapa bilang linux bukan buat gamer? Malahan game-game linux yg sifatnya opensource dan gratis ini jauh lebih aduhai dibandingkan dengan game windows. Sampai2 pernah ada temen bilang, yg gratisan aja udah segini bagusnya apalagi yg beli??? Berikut saya akan mencoba mereview game under linux guna sedikit mencairkan pendapat bahwa linux bukan buat game!
Bagi anda yang pernah main game X-Com akan familiar dengan cara bermain game UFO Alien Invasion ini, karena pada dasarnya game ini adalah re-make dari game X-Com dengan perbaikan pada gambar dan kemampuan multiplayer.
Sejak idsoftware merelease source quake 2 dalam bentuk GPL, banyak programmer-programmer game berlomba membuat dengan basis software quake ini sebagai enginenya. Namun tidak seperti game-game yang memanfaatkan engine ini sebagai basisnya, UFO Alien Invasion merupakan salah satu yang unik, karena bisa dibilang anda tidak akan menemukan 'gaya' quake pada game ini. Game ini dibuat dengan model turn base dan helikopter view sebagaimana tujuan pembuatan game ini sebagai re-make dari game X-Com.
Gameplay
Game ini dimulai dengan tampilan peta dunia (Geoscape), anda harus menjalankan misi dengan mengklik daerah dimana alien muncul pada peta dunia ini dan dilanjutkan dengan mempersenjatain pasukan anda dengan mengklik Equip.
Selanjutnya anda diperkenankan memilih anggota pasukan anda, anda harus memperhatikan beberapa indikator seperti Strength, Dexterity, dan indikator lainnya karena hal ini akan mempengaruhi kemampuan pasukan anda dalam mempertahankan bumi dari serangan mahluk asing. Berikut fungsi-fungsi indikator yg ada:
Strength:
Indikator ini menunjukkan kemampuan anggota anda mengangkat senjata, semakin tinggi akan semakin banyak senjata yang bisa dibawa anggota anda. Indikator ini juga akan mempengaruhi kemampuan bergerak pasukan anda nantinya.
Dexterity:
Indikator ini menunjukkan seberapa mampu anggota anda membidik lawan.
Swiftness:
Semakin tinggi indikator ini akan semakin jauh pula langkah yang dapat di ambil anggota pasukan anda.
Intelligence:
Saya rasa indikator ini tidak perlu dijelaskan lagi :D
Courage:
Indikator ini menunjukkan keberanian anggota anda, Semakin tinggi akan semakin berani anggota tersebut. apabila courage anggota anda rendah apabila dia melihat temannya tewas tertembak pada saat pertempuran, anggota anda tersebut akan panik dan ketakutan sehingga anda tidak dapat memerintahkannya untuk menembak.
Setelah anda memilih anggota pasukan, anda bisa memilih senjata yang akan mereka gunakan, sesuaikan senjata dengan kemampuan anggota anda. Pastikan snifer rifle untuk anggota dengan Dexterity tertinggi. Anda dapat membeli senjata dengan uang yang akan anda dapatkan setiap kali anda memenangkan pertempuran.
Menginstall program di linux
Mungkin sudah banyak yang tau bagaimana cara menginstall program di linux namun da baiknya saja saya menambahkan catatan saya pada blog ini. Pada dasarnya di linux memiliki beberapa macam cara menginstall software dan biasanya setiap distro juga memiliki cara yang berbeda dalam menginstall sebuah program.
Cara menginstall program di linux dibagi menjadi beberapa bagian;
1. mengcompile dan install program dari source
2. menginstall program berekstensi RPM dari Redhat Packet Manager
3. menginstall program menggunakan apt-get bawaan debian
4. menginstall program di mandriva
5. menginstall program di fedora menggunakan yum
6. menginstall paket di slackware
7. menginstall file binary (.BIN/ .SH)
Berikut saya akan tuliskan caranya bagaimana cara menginstall software di linux berdasarkan kategori yang telah saya kelompokkan diatas;
1. mengcompile dan install program dari source
Biasanya aplikasi yang diinstall dari source akan berekstensi “.tar.gz”, “.tar.bz2″, “. zip”, dan biasanya sebelum menginstall program tersebut ada beberapa orang yang ebih suka menaruh file-file tersebut sebelum diinstall di /usr/local/src/ tetapi ini bukan suatu keharusan bisa ditaruh dimana saja. Langsung saja ke tahap selanjutnya mulai menginstall, pertama-tama buka terminal atau command prompt anda lalu langsung menuju ke dimana anda menaruh file tersebut, lalu lakukan hal ini, sesuaikan dengan ekstensi file anda.
[ file dengan ekstensi .tar.gz ——> tar -xzvf <nama file> ]
[ file dengan ekstensi .tar.bz2 ——> tar -jxvf <nama file> ]
[ file dengan ekstensi .zip ——> unzip <nama file> ]
setelah melakukan hal tersebut maka file anda akan terekstaks secara otomatis akan membuat sebuah folder, lalu buka file tersebut dengan
[ cd <nama file> ]
langkah selanjutnya adalah tinggal tinggal melakukan pre-installation dengan menuliskan
[ ./configure ]
[make]
[make install]
sampai disini sudah selesai, namun ada baiknya sebelum melakukan instalasi program anda membaca manual dalam menginstall program tersebut biasanya ada di INSTALL atau README.
2. menginstall program berekstensi RPM dari Redhat Packet Manager
Untuk menginstall program dengan ekstensi ini sangat mudah biasanya aplikasi ini di pakai pada distro redhat dan turunannya, berikut caranya;
[ menginstall program —’ rpm -i <nama file> ]
[ menguninstall program —’ rpm -e <nama file> ]
3. menginstall program menggunakan apt-get bawaan debian
Pada distro debian danturunannya dikenal apt-get untuk menginstall program, namun ada yang lebih penting selain aplikasi tersebut yaitu kita arus menset source-list yaitu alamat yang digunakan untuk aplikasi tersebut menginstall program in iberguna apabila kita menggunakan aplikasi apt-get ini secara online. Biasanya alamat tersebut ditambahkan di /etc/apt/source.list dengan cara buka dengan aplikasi editor anda lalu tambahkan alamat-alamat yang berisi source-list program.
Setelah melakukan perubahan source.list ada baiknya kita melakukan
[ apt-get update ] untuk mengupdate source.list yang kita miliki.
Langkah selanjutnya adalah mengintall program menggunakan apt-get
[ install —’ apt-get install <nama program> ]
[ uninstall –’ apt-get remove <nama program> ]
4. menginstall program di mandriva
Untuk menginstall program di mandriva dapat dilakukan dengan cara
5. menginstall program di fedora menggunakan yum
Pada dasarnya cara menginstall menggunakan yum hamper sama dengan menggunakn pt-get di debian berikut caranya
[ yum update ]
[ yum install <nama program> ]
[ yum remove <nama program> ]
6. menginstall paket di slackware
menginstall paket di slackware lebih gampang lagi tinggal masuk ke root kemudian;
[ install -’installpkg <nama program.tgz> ]
[ uninstall –’ removepkg <nama program.tgz> ]
atau bisa juga menggunakan
[ pkg tool ]
selain itu kita juga bisa mengubah file berekstensi rpm ke format tgz dengan cara yang sangat mudah
[rpm2tgz <nama paket.rpm>]
7. menginstall file binary (.BIN/ .SH)
untuk menginstall program binary ada beberapa langkah yang pertama pastikan file tersebut dapat dieksekusi berikut caranya;
[ chmod +x nama program.bin], kemudian
[ ./nama program.bin]
[sh nama program.sh]
Mungkin ini hanya beberapa cara saja dari banyak cara dalam menginstall program di linux namun ini sudah cukup untuk mengenal dan menginstall program di linux
Catatan :
” Cara diatas semuanya dilakukan menggunakan console/terminal/ command-prompt di linux.
” biasanya dalam menginstall program hanya bisa dilakukan oleh root, maka masuklah sebagai root untuk menginstall program-program tersebut. Ada beberapa cara masuk ke root bisa menggunakan [su], atau bisa juga menggunakan [sudo su].
” Selain cara menginstall diatas mungkin anda bisa menggunakan aplikasi GUI yang juga bisa digunakan untuk menginstall program, sebagai contoh di debian dan ubuntu bisa menggunakan synaptic packet manager.
Pengguna Linux
Linux populer digunakan di lingkungan pemerintahan (khususnya di USA) dan industri. Pada banyak kasus pilihan terutama disebabkan pertimbangan harga. Tetapi kemudian dibuktikan bahwa ini merupakan pilihan yang tepat berdasarkan aspek yang lainnya pula.
Linux telah menunjukkan penetrasinya di bidang yang lainnya pula yaitu web server dan merupakan sistem operasi pilihan di lingkungan universitas. Juga bagi para pengguna yang menginginkan mempelajari UNIX untuk perkembangan karirnya. Sehingga Linux banyak digunakan untuk perangkat bantu pelatihan.
Linux juga populer dalam penggunanaan sistem embedded dan aplikasi turnkey (siap pakai) termasuk firewallInterwall, router, Point of Sale (POS). Juga ada beberapa penerbit yang menggunakan Linux pada sistem Raster Image Processor (RIP).
Zakat adalah salah satu daripada lima rukun Islam. Ianya diwajibkan ke atas tiap-tiap orang Islam yang cukup syarat-syaratnya untuk membantu golongan-golongan yang memerlukan bantuan. Zakat mula diwajibkan pada tahun kedua Hijrah. Zakat bermaksud membersihkan harta dengan mengeluarkan sebahagian harta tertentu untuk diberikan kepada asnaf-asnaf (penerima) yang berhak menerimanya setelah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh syarak. Amalan zakat menjadi satu cara pengurusan ekonomi, kewangan dan sosial di dalam usaha mewujudkan satu perpaduan didalam menyatukan umat Islam pada keseluruhannya. Melalui zakat, sebahagian kecil kekayaan daripada golongan yang berada diagihkan kepada golongan yang kurang berada. Ianya mampu merapatkan jurang ekonomi umat Islam di samping merapatkan silaturrahim sesama ummah. Firman allah SWT yang artinya : Maksudnya : "Ambillah (sebahagian) dari harta mereka menjadi sedekah (zakat) supaya dengannya engkau membersihkan mereka (dari dosa) dan mensucikan mereka (dari akhlak yang buruk)." Surah At Taubah (103) Dan di ayat lain juga disebutkan dalam surat An-nur ayat 56 yang artinya : "Dan dirikanlah kamu akan sembahyang serta keluarkanlah zakat dan taatlah kepada Rasul supaya kamu beroleh rahmat". Surah An-Nur (ayat 56) Ayat lain jga disebutkan : "Dan (ingatlah wahai Muhammad), Ketika Kami mengikat perjanjian setia dengan Ban Israil (dengan berfirman): Janganlah kamu menyembah melainkan Allah, dan berbua baiklah kepada kedua ibu-bapa, dan kaum kerabat dan anak-anak yatim, serta orang miskin; dan katakanlah kepada sesama manusia perkataan-perkataan yang baik; dan dirikanlah sembahyang serta berilah zakat. Kemudian kamu berpaling membelakangkan (perjanjian setia kamu itu) kecuali sebahagian kecil daripada kamu dan sememangnya kamu orang yang tidak menghiraukan perjanjian setianya." Surah Al-Baqarah (ayat 83) Sabda Rasulullah SAW: "Menjadi sesuatu kewajipan ke atas setiap Muslim bersedekah (zakat)". Mereka bertanya, "Wahai Rasullullah, bagaimana yang tidak mempunyai harta?". Baginda menjawab, "Bekerja untuk mendapat sesuatu untuk dirinya lalu bersedekah." Mereka bertanya, " Kalau tidak mempunyai pekerjaan?". Baginda bersabda, "Tolonglah mereka yang meminta pertolongan". Mereka bertanya lagi, "Bagaimana pula jika tidak berkuasa?". Baginda menjawab, "Kerja ke jalan kebaikan dan tinggalkan kejahatan, hal itu merupakan sedekah". SYARAT WAJIB MEMBAYAR ZAKAT Syarat-syarat umum wajib membayar zakat adalah 1. Islam, 2. merdeka, 3. milik sempurna (harta yang dimiliki adalah milik sepenuhnya orang yang membayar zakat itu), 4. cukup nisab (nilai minima bagi mentukan wajib atau tidak harta itu perlu dizakatkan), 5. cukup haul ( genap tempoh iaitu setahun harta yang disimpan), 6. niat berniaga bagi zakat perniagaan.
Orang orang yang berhak menerima zakat Ahlu zakat adalah: Sasaran-sasaran yang kepada mereka zakat dibayarkan, Allah SWT telah menjelaskan sendiri dalam firman-Nya : " Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang- orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" ( QS: At-Taubah: 60).
Zakat fitrah ini dibagi menjadi 2 1. Zakat fitrah 2. Zakat harta
Zakat fitrah diwajibkan Rosulullah saw saat iedul fitri selepas ramadhan, Abdullah bin Amr r.a. berkata: Rosulullah saw mewajibkan zakat fitrah selepas ramadhan atas hamba sahaya, merdeka, laki-laki, perempuan, kecil dan besar dari kaum muslimin" (HR: Bukhori, Muslim). Yang dikeluarkan adalah satu sho' makanan pokok, Abu said al-Khudri r.a. berkata: Dulu kami mengeluarkan satu sho' makanan pada hari fitri di masa sulullah saw, dan makanan kami pada saat itu adalah gandum, anggur kering, keju dan kurma". (HR: Bukhori). Maka tidak boleh zakat fitrah engan dirham, ternak potong, pakaian atau makanan ternak dan barang barang lainya, karena menyelisihi perintah Rosulullah saw: “Barang siapa melakukan amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka ia tertolak” Dan ukuran satu sho' adalah sama dengan dua kilo dan empat puluh gram gandum yang bagus (2,40 kg), itu adalah ukuran gram Nabi saw yang ia tetapkan atas zakat fitrah. Wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum solat tied, dan yang utama adalah mengeluarkanya pada hari ied sebelum pelaksanaan solat, dan boleh satu hari atau dua n tidak boleh setelah solat ied, dalilnya hadits Ibnu Abbas r.a " Bahwa Nabi saw mewajibkan zakat fitrah sebagai pensuci bagi orang yang berpuasa dari berkata yang tidak berguna dan ucapan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin, maka barang siapa menunaikanya sebelum solat, maka ia adalah zakat yang diterima, dan barang siapa menunaikanya setelah solat, maka ia adalah satu bentuk sodaqoh". (HR: Abu dawud, Ibnu Majah). Namun jika ia tidak mengetahui hari raya kecuali setelah solat, atau saat mengeluarkanya di negeri yang tidak ada mustahiqnya, maka boleh mengeluarkanya setelah solat saat ia mampu mengeluarkanya. Zakat harta a. Zakat Pendapatan, b. Zakat Perniagaan, c. Zakat Wang Simpanan, d. Zakat Saham, e. Zakat Emas dan Perak, f. Zakat Pertanian dan Ternakan.
ZAKAT PENDAPATAN
Zakat Gaji dan Pendapatan termasuklah segala jenis hasil pendapatan atau pulangan sebagai balasan pekerjaan dan perkhidmatan yang berupa gaji, upah, bonus, dividen, hasil sewaan, royalti, hibah, elaun, honorarium, pampasan, pencen, perniagaan bermusim dan lain-lain bentuk perolehan semasa hidup, bersara atau mati. Dua kaedah mengira zakat pendapatan ; 1.) Pendapatan Kasar Setahun x 2.5% (jika melebihi nisab) Contoh: RM30,000 x 2.5% = RM 750 2.) Pendapatan Yang Layak di Zakat x 2.5% (Setelah menolak sara hidup/perbelanjaan-perbelanjaan asas yang dibenarkan) Contoh : (Pendapatan kasar setahun – Perbelanjaan yang dibenarkan) x 2.5% (RM 30,000 – RM 20,400) x 2.5 % = RM 240
ZAKAT PERNIAGAAN Zakat perniagaan ialah zakat yang wajib dikeluarkan hasil daripada harta perniagaan yang merangkumi berbagai jenis perusahaan dengan tujuan diperniagakan, sama ada dalam bentuk perniagaan persendirian, perniagaan perkongsian sesama Islam atau dengan bukan Islam, perniagaan semua jenis syarikat, koperasi atau perniagaan saham dan sebagainya.
KADAR ZAKAT 2.5% atas harta perniagaan yang layak dizakatkan tertakluk kepada nisab. KAEDAH PENGIRAAN Kaedah 1 - Modal Kerja (Working Capital) [Aset Semasa - Liabiliti Semasa]* X %Pemilikan Saham Muslim X 2.5% Kaedah ini biasanya digunakan oleh syarikat yang memiliki pengkelasan asset semasa dan liability semasa seperti syarikat bhd, sdn.bhd, koperasi dan perusahaan. Kaedah 2 - Modal Berkembang [Ekuti Pemilik + Liabiliti Jangka Panjang - Aset Tetap - Aset Separuh Tetap]* X % Pemilikan Saham Muslim X 2.5% * Lebih atau sama dengan nilai nisab Kaedah ini biasanya digunakan oleh institusi kewangan dan perbankan Islam yang pada kebiasaanya tidak menkelaskan asset semasa dan liability semasa.
ZAKAT UANG SIMPANAN
Mata wang wajib dikenakan zakat kerana ia memiliki kuasa membeli dan boleh digunakan untuk bermuamalah seperti juga dengan emas dan perak. Nisab zakat wang simpanan adalah berdasarkan nilai semasa bagi nisab emas (85 gram) atau perak (595 gram). Apabila sesuatu simpanan tetap itu telah genap setahun dan jumlahnya melebihi daripada paras nisab (nilai 85 gram emas), maka wajib dikeluarkan zakat sebanyak 2.5% daripada jumlah wang simpanan tersebut. Bagi simpanan di dalam akaun, jika sesuatu simpanan itu telah genap setahun dan baki terendahnya (setelah ditolak faedah yang ada dalam tempoh tersebut) adalah melebihi paras nisab, maka seseorang itu wajib untuk mengeluarkan zakat atas wang simpanan.
ZAKAT EMAS & PERAK
Zakat diwajibkan ke atas pihak yang memiliki emas dan perak apabila sampai nisab dan telah cukup haul setahun.
KAEDAH PENGIRAAN
Bagi emas perhiasan wanita yang digunakan sebagai perhiasan di badan, sekiranya kadar pemakaian itu tidak mencapai atau melebihi kadar uruf, maka tidak wajiblah membayar zakat emas perhiasan tersebut. Kadar uruf emas di negeri Selangor ialah sebanyak 800 gram . o Contoh: (Timbangan emas x harga semasa x 2.5%) 900 gram x RM50 = RM45000 x 2.5% = RM112 Bagi emas yang disimpan iaitu selain daripada perhiasan wanita yang dipakai samaada dalam bentuk mata wang, simpanan, galian, peralatan rumah dan sebagainya. Nisab emas yang tidak dipakai adalah berbeza dengan nisab emas yang dijadikan perhiasan. Ia dikenakan zakat sebanyak 2.5% daripada jumlah yang ada sekiranya kadar yang dimiliki itu sama atau melebihi nisabnya iaitu 85 gram. o Contoh: Timbangan emas x harga semasa x 2.5% 90 gram x RM50 = RM4500 x 2.5% = RM112.50 Bagi logam perak, samaada dipakai sebagai barang perhiasan ataupun tidak (disimpan sebagai perhiasan di rumah), maka pengiraannya adalah berdasarkan nilai barang perak tersebut. Nisab bagi perak adalah sebanyak 595 gram atau lebih • Contoh: 800 gram perak x RM0.90(segram) x 2.5% = RM18
ZAKAT SAHAM
Saham adalah wang yang dilaburkan sebagai perkongsian pemilikan didalam sesautu syarikat atau perniagaan. Panduan umum pengiraan zakat ialah 2.5% atas nilai terendah semua saham yang dimiliki selama setahun, setelah ditolak pinjaman membeli saham (jika ada). Saham Yang Masih Dimiliki sehingga Hujung Haul, pengiraan zakat ialah 2.5 % atas harga terendah atas kos dan pasaran. Saham Yang Dijual Beli Sepanjang Haul (setahun), pengiraannya ialah 2.5 % atas nilai jualan saham-saham tersebut setelah ditolak kos pembelian
ZAKAT PERTANIAN & TERNAKAN
Zakat pertanian dikenakan ke atas hasil tani yang merupakan makanan asasi ke atas sebuah negeri yang telah cukup nisab dan haulnya. Di Malaysia, nasi adalah makanan ruji, maka padi menjadi hasil tanaman yang wajib dizakatkan. Kadar peratus pembayarannya bergantung kepada cara-cara dan peratus penghasilannya mengikut ketetapan yang diberikan oleh fatwa negeri dimana hasil pertanian itu dikeluarkan.Zakat ternakan ialah zakat yang wajib dikeluarkan apabila sempurna syarat-syaratnya bagi semua pemilik haiwan ternakan yang wajib dikenakan zakat. Haiwan ternakan yang diwajibkan zakat adalah kambing, biri-biri, lembu, kerbau dan unta.
FIDYAH
Fidyah merupakan bayaran denda yang dikenakan kepada seseorang yang tidak dapat mengganti puasanya di atas sebab-sebab tertentu atau telah menangguhkan mengqhada puasanya di Bulan Ramadhan pada sesuatu tahun sehinggalah tibanya Bulan Ramadhan tahun berikutnya.
Adalah WAJIB bagi orang yang tidak mengqadha puasa sehingga masuk Ramadhan berikutnya membayar fidyah. Walaubagaimanapun dengan membayar fidyah tidak bermakna yang puasanya tidak perlu diganti kerana puasa tersebut tetap wajib di ganti Pengikut bilangan hari yang telah ditinggalkannya. Sekiranya bilangan hari tersebut telah melangkau tahun maka kadar fidyah bagi hari tersebut akan digandakan.
Contohnya :
Satu hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan maka fidyahnya Bersamaan dengan secupak beras, jika dua hari, kadar fidyahnya dua cupak, ika tiga hari, fidyahnya tiga cupak begitulah seterusnya. Walau bagaimanapun, kadar jumlah itu boleh berganda. Umpamanya sehari puasa Ramadhan yang ditinggalkan, jika masuk tahun kedua masih belum diqadha, fidyahnya berganda menjadi dua cupak. Masuk tahun ketiga menjadi tiga cupak sehinggalah dikadha dan begitulah seterusnya. Kadar fidyah itu akan terus berganda selagi puasa tersebut tidak diganti. Kadar Fidyah dikira berdasarkan kadar harga beras bagi penduduk Malaysia kerana mengikut hukum, fidyah hendaklah dibayar mengikut makanan asasi penduduk setempat sebanyak secupak atau kira-kira 650 gram. Kadar tersebut Berubah mengikut harga yang ditetapkan pemerintah di sesuatu tempat. Bagi negeri Selangor, kadar secupak beras adalah RM 1.30. Beras tersebut hendaklah di beri makan kepada golongan fakir, miskin dan mereka yang layak menerimanya dan bukan berbentuk wang tunai, pakaian dan sebagainya.
Sekiranya tidak berkemampuan untuk membayar fidyah tersebut secara terus kepada golongan yang layak untuk menerimanya, wang fidyah boleh dibayar kepada badan-badan yang diiktiraf dimana badan tersebut akan bertanggungjawab untuk mengagih-agihkan beras tersebut kepada golongan penerima.
Diantara sebab-sebab wajib mengeluarkan Fidyah puasa ialah: 1. Tidak berupaya berpuasa disebabkan tua, lemah, sakit dimana sekiranya ia berpuasa akan memudaratkan. 2. Orang yang sakit berpanjangan dan tidak berupaya untuk berpuasa.
3. Perempuan hamil atau yang sedang menyusukan anak, dimana sekiranya mereka ini berpuasa, kemungkinan bolehmemudaratkan anak yang dikandung atau mengurangkan air susu sehingga memberi kesan kepada anak tersebut. 4. Sesiapa tidak mengkadha Ramadhan pada tahun berkenaan sehingga masuk Ramadhan berikutnya tanpa 'uzur syar'i.
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang HAM. Maka dengan ini penulis mengambil judul “Hak Asasi Manusia”.
Rumusan Masalah
1.Pengertian HAM
2.Cirri pokok HAM
3.Perkembangan HAM
4. HAM dalam tinjauan Islam
5.Contoh-contoh pelanggaran HAM
BAB II
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Pengertian Dan Ciri Pokok Hakikat HAM
Pengertian
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).
Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).
Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia
Ciri Pokok Hakikat HAM
Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:
HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).
Perkembangan Pemikiran HAM
Dibagi dalam 4 generasi, yaitu :
1.Generasi pertama berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totaliterisme dan adanya keinginan Negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan sesuatu tertib hukum yang baru.
1.Generasi kedua pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya. Jadi pemikiran HAM generasi kedua menunjukan perluasan pengertian konsep dan cakupan hak asasi manusia. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan hak sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik.
2.Generasi ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi penekanan terhadap hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya yang dilanggar.
3. Generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan memenuhi kebutuhan sekelompok elit. Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh Negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of the basic Duties of Asia People and Government
Perkembangan pemikiran HAM dunia bermula dari:
(Magna Charta)Pada umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM di kawasan Eropa dimulai dengan lahirnya magna Charta yang antara lain memuat pandangan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolute (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat diminta pertanggung jawabannya dimuka hukum(Mansyur Effendi,1994).
(The American declaration) Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Rousseau dan
Montesquuieu. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu.
(The French declaration ) Selanjutnya, pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration (Deklarasi Perancis), dimana ketentuan tentang hak lebih dirinci lagi sebagaimana dimuat dalam The Rule of Law yang antara lain berbunyi tidak boleh ada penangkapan tanpa alasan yang sah. Dalam kaitan itu berlaku prinsip presumption of innocent, artinya orang-orang yang ditangkap, kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah.
( The four freedom) Ada empat hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, hak kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang diperlukannya, hak kebebasan dari kemiskinan dalam Pengertian setiap bangsa berusaha mencapai tingkat kehidupan yang damai dan sejahtera bagi penduduknya, hak kebebasan dari ketakutan, yang meliputi usaha, pengurangan persenjataan, sehingga tidak satupun bangsa berada dalam posisi berkeinginan untuk melakukan serangan terhadap Negara lain ( Mansyur Effendi,1994).
Perkembangan pemikiran HAM di Indonesia:
Pemikiran HAM periode sebelum kemerdekaan yang paling menonjol pada Indische Partij adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakukan yang sama hak kemerdekaan.
Sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai sekarang di Indonesia telah berlaku 3 UUD dalam 4 periode, yaitu:
Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, berlaku UUD 1945
Periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, berlaku konstitusi Republik Indonesia Serikat
Periode 17 Agustus sampai 5 Juli 1959, berlaku UUD 1950
Periode 5 Juli 1959 sampai sekarang, berlaku Kembali UUD 1945
HAM Dalam Tinjauan Islam
Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998). Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat.Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya
Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakjat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid. Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia. Konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan. Islam datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.
Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati. Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002)
Mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:
1. Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.
2. Perlindungan atas kebebasan pribadi. Kebebasan pribadi tidak bisa dilanggar kecuali setelah melalui proses pembuktian yang meyakinkan secara hukum dan memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk mengajukan pembelaan
3.Kemerdekaan mengemukakan pendapat serta menganut keyakinan masing-masing
4.Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi semua warga negara tanpa membedakan kasta atau keyakinan. Salah satu kewajiban zakat kepada umat Islam, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara.
HAM Dalam Perundang-Undangan Nasional
Dalam perundang-undangan RI paling tidak terdapat bentuk hukum tertulis yang memuat aturan tentang HAM. Pertama, dalam konstitusi (UUD Negara). Kedua, dalam ketetapan MPR (TAP MPR). Ketiga, dalam Undang-undang. Keempat, dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya.
Kelebihan pengaturan HAM dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat kuat karena perubahan dan atau penghapusan satu pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia mengalami proses yang sangat berat dan panjang, antara lain melalui amandemen dan referendum, sedangkan kelemahannya karena yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan yang masih global seperti ketentuan tentang HAM dalam konstitusi RI yang masih bersifat global. Sementara itu bila pengaturan HAM dalam bentuk Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya kelemahannya, pada kemungkinan seringnya mengalami perubahan.
Pelanggaran HAM dan pengadilan HAM
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Sedangkan bentuk pelanggaran HAM ringan selain dari kedua bentuk pelanggaran HAM berat itu.
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis dan kelompok agama. Kejahatan genosida dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM).
Sementara itu kejahatan kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut tujukan secara langsung terhadap penduduk sipil berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional, penyiksaan, perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional, penghilangan orang secara paksa, dan kejahatan apartheid.
Pelanggaran terhadap HAM dapat dilakukan oleh baik aparatur negara maupun bukan aparatur negara (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Karena itu penindakan terhadap pelanggaran HAM tidak boleh hanya ditujukan terhadap aparatur negara, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan bukan oleh aparatur negara. Penindakan terhadap pelanggaran HAM mulai dari penyelidikan, penuntutan, dan persidangan terhadap pelanggaran yang terjadi harus bersifat non-diskriminatif dan berkeadilan. Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan pengadilan umum.
Penaggung jawab dalam penegakan (respection), pemajuan (promotion), perlindungan (protection) dan pemenuhan (fulfill) HAM.
Tanggung jawab pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM tidak saja dibebankan kepada negara, melainkan juga kepada individu warga negara. Artinya negara dan individu sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM. Karena itu, pelanggaran HAM sebenarnya tidak saja dilakukan oleh negara kepada rakyatnya, melainkan juga oleh rakyat kepada rakyat yang disebut dengan pelanggaran HAM secara horizontal.
Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM
1.Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3.Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4.Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
5.Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
PENUTUP
Kesimpulan
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.
HAM setiap individu dibatasi oleh HAM orang lain. Dalam Islam, Islam sudah lebih dulu memperhatikan HAM. Ajaran Islam tentang Islam dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran Islam itu yaitu Al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber ajaran normatif, juga terdapat dalam praktik kehidupan umat Islam.
Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.
Saran-saran
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain. Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.